Archive for September, 2007

‘Polisi Nakal’ Akan Dipublikasikan.

Posted: September 19, 2007 in Artikel, Pers

Rakyat Sudah Jenuh dengan Perilaku Negatif Polisi


Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Sutanto menyatakan sepakat dengan usulan untuk memublikasikan kepada masyarakat tentang polisi yang berperilaku negatif dan merugikan rakyat. Menurut Sutanto, dalam reformasi Polri, yang paling sulit adalah perubahan kultural.


Publikasi polisi nakal tersebut didesak anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat kerja, Senin (17/9). Hal itu menyusul maraknya keluhan tentang perilaku negatif polisi yang mengganggu dan merugikan publik di berbagai daerah. Kondisi tersebut jauh dari jargon Polri selama ini sebagai pengayom masyarakat.


Menurut Sutanto, meskipun di tingkat Mabes Polri telah berupaya untuk mengubah perilaku negatif tersebut, di lapangan masih banyak polisi yang berperilaku menyimpang. Salah satu cara yang ditempuhnya selama ini adalah menerjunkan sejumlah perwira menengah ke berbagai daerah untuk mengakomodasi keluhan masyarakat terkait kinerja kepolisian.


“Kalau faktanya memang masih rusak, harus diperbaiki. Terima kasih saran untuk mengumumkan polisi yang baik dan buruk. Itu hal bagus, akan kami tindak lanjuti,” ujar Sutanto.


Salah seorang anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, mengaku sangat prihatin dengan masih banyak keluhan rakyat, terutama di daerah, tentang kenakalan atau perilaku negatif polisi. Kenakalan yang dimaksud, misalnya, penyalahgunaan wewenang, bersikap arogan, dan terutama memeras rakyat.


“Sebetulnya, napas saya sesak kalau bicara soal reformasi kultural polisi. Selama ini hukumannya cuma mutasi atau dicopot dari jabatan. Itu tidak cukup menimbulkan efek jera,” katanya.


Benny mengatakan, boleh-boleh saja polisi beralasan maraknya perilaku negatif tersebut karena masih rendahnya gaji dan tunjangan polisi selama ini. Namun, hal itu bukanlah argumentasi yang tepat untuk dijadikan justifikasi atas kenakalan polisi. Rakyat luas yang sengsara.


“Banyaknya keluhan di rakyat soal polisi bisa menjadi cermin soal kegagalan atau keberhasilan reformasi kultural di kepolisian,” ujar Benny.


Perbaikan kesejahteraan

Kepada Komisi III DPR, Sutanto mengatakan, perubahan kultur polisi juga harus diimbangi dengan perbaikan kesejahteraan anggota dan kecukupan biaya operasional. Kedua hal tersebut menjadi penyebab terjadinya penyimpangan oleh anggota polisi di lapangan.


Sebelumnya, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Novel Ali, mengatakan, selain isu perbaikan kesejahteraan, polisi di tingkat bawah juga sangat membutuhkan teladan dari para pimpinannya di Polri.


Masalahnya, menurut Novel Ali, tidak sedikit anggota polisi yang di jajaran pimpinan pun di masa lalunya terjebak dalam situasi yang sama seperti bawahannya kini. Dengan demikian, terpeliharalah krisis keteladanan di tubuh Polri. “Ini jadi semacam lingkaran setan. Sementara rakyat sudah sangat jenuh menjadi korban,” kata Novel.


Novel pekan lalu juga sempat menyatakan kekecewaannya karena ratusan keluhan rakyat tentang polisi yang masuk ke Kompolnas tidak disikapi secara responsif oleh Mabes Polri. Dari sekitar 400 keluhan yang masuk, baru 10 persen yang ditindaklanjuti oleh Mabes Polri.


Lodi (50), warga Setiabudi Jakarta Selatan, juga mengaku sangat jenuh dengan perilaku polisi saat ini. Jika melihat polisi di jalanan bukanlah rasa aman yang tercipta di benak, namun justru rasa waswas sekalipun dirinya tidak merasa berbuat salah.


“Sudah jenuh, tetapi bingung mau ngadu ke mana? Kami cuma bisa ngadu ke wartawan karena kalau diberitakan baru masalahnya diperhatikan,” ujar Lodi, yang pekan lalu mengadu ke Kompas tentang polisi, yang menangkap dan menahan kerabatnya tanpa bukti yang jelas.

Takes Fr: Kompas, 18 September 2007

RIWAYAT KERUSUHAN RASIAL DI INDONESIA

Posted: September 18, 2007 in Data

Bandung, 10 Mei 1963
Kerusuhan anti suku peranakan Tionghoa terbesar di Jawa Barat. Awalnya, terjadi keributan di kampus Institut Tehnologi Bandung antara mahasiswa pribumi dan non-pri. Keributan berubah menjadi kerusuhan yang menjalar ke mana-mana, bahkan ke kota-kota lain seperti Yogyakarta, Malang, Surabaya, dan Medan.

Pekalongan, 31 Desember 1972
Terjadi keributan antara orang-orang Arab dan peranakan Tionghoa. Awalnya, perkelahian yang berujung terbunuhnya seorang pemuda Tionghoa. Keributan terjadi saat acara pemakaman.

Palu, 27 Juni 1973
Sekelompok pemuda menghancurkan toko Tionghoa. Kerusuhan muncul karena pemilik toko itu memakai kertas yang bertuliskan huruf Arab sebagai pembungkus dagangan.

Bandung, 5 Agustus 1973
Dimulai dari serempetan sebuah gerobak dengan mobil yang berbuntut perkelahian. Kebetulan penumpang mobil orang-orang Tionghoa. Akhirnya, kerusuhan meledak di mana-mana.

Ujungpandang, April 1980
Suharti, seorang pembantu rumah-tangga meninggal mendadak. Kemudian beredar desas-desus: Ia mati karena dianiaya majikannya seorang Tiong Hoa. Kerusuhan rasial meledak. Ratusan rumah dan toko milik suku peranakan Tiong Hoa dirusak.

Medan, 12 April 1980
Sekelompok mahasiswa USU bersepeda motor keliling kota, sambil memekikkan teriakan anti suku peranakan Tiong Hoa. Kerusuhan itu bermula dari perkelahian.

Solo, 20 November 1980
Kerusuhan melanda kota Solo dan merembet ke kota-kota lain di Jawa Tengah. Bermula dari perkelahian pelajar Sekolah Guru Olahraga, antara Pipit Supriyadi dan Kicak, seorang pemuda suku peranakan Tiong Hoa. Perkelahian itu berubah menjadi perusakan dan pembakaran toko-toko milik orang-orang Tiong Hoa.

Surabaya, September 1986
Pembantu rumah tangga dianiaya oleh majikannya suku peranakan Tiong Hoa. Kejadian itu memancing kemarahan masyarakat Surabaya. Mereka melempari mobil dan toko-toko milik orang-orang Tiong Hoa.

Purwakarta,1 November 1995
Huru-hara terjadi di Purwakarta, Jawa Barat. Kerusuhan itu dipicu kejadian di sebuah toko serba ada. Lia Yulianawati, ditampar petugas toko karena dituduh mencuri coklat.

Pekalongan, 24 November 1995
Yoe Sing Yung, pedagang kelontong, menyobek kitab suci Alquran. Akibat ulah penderita gangguan jiwa itu, masyarakat marah dan menghancurkan toko-toko milik orang-orang Tiong Hoa.

Bandung, 14 Januari 1996
Massa mengamuk seusai pertunjukan musik Iwan Fals. Mereka melempari toko-toko milik orang-orang Tiong Hoa. Pemicunya, mereka kecewa tak bisa masuk pertunjukan karena tak punya karcis.

Sanggauledo, 30 Desember 1996
Suku Dayak Sanggauledo, Kalimantan Barat, menyerang dan membakar perkampungan Madura. Ratusan orang tewas. Ribuan orang Madura sempat diungsikan. Awalnya adalah perkelahian antar pemuda.

Rengasdengklok, 30 Januari 1997
Mula-mula ada seorang suku peranakan Tiong Hoa yang merasa terganggu suara beduk Subuh. Percekcokan terjadi. Masyarakat mengamuk, menghancurkan rumah dan toko Tiong Hoa.

Ujungpandang, 15 September 1997
Benny Karre, seorang keturunan Tiong Hoa dan pengidap penyakit jiwa, membacok seorang anak pribumi, kerusuhan meledak, toko-toko Tiong Hoa dibakar dan dihancurkan.

Kraksaan, Donggala, Sumbawa, Flores, Jatiwangi, Losari, Gebang, Pamanukan, Lombok, Rantauprapat, Aeknabara: Januari – Februari 1998
Anti Cina

Medan, Belawan, Pulobrayan, Lubuk-Pakam, Perbaungan, Tebing-Tinggi, Pematang-Siantar, Tanjungmorawa, Pantailabu, Galang, Pagarmerbau, Beringin, Batangkuis, Percut Sei Tuan: 5-8 Mei 1998
Ketidakpuasan politik yang berkembang jadi anti Cina.

Jakarta, 13-14 Mei 1998
Kemarahan massa akibat penembakan mahasiswa Universitas Trisakti yang dikembangkan oleh kelompok politik tertentu jadi kerusuhan anti Cina. Peristiwa ini merupakan persitiwa anti Cina paling besar sepanjang sejarah Republik Indonesia. Sejumlah perempuan keturunan Tiong Hoa diperkosa.

Solo, 14 Mei 1998
Ketidakpuasan politik yang kemudian digerakkan oleh kelompok politik tertentu menjadi kerusuhan anti Cina.

Tanjung Balai, 27 Mei 1998
Anti Cina

Tegal, 9 Juni 1998, 15 Juni 1998
Anti Cina

Sambas, Maret 1999
Pertikaian antara suku Melayu dan Dayak di satu pihak melawan suku Madura di pihak lain. Ratusan korban tewas dalam kerusuhan itu, sebagian besar warga Madura.

Kebumen, September 1999
Anti Cina

Sampit, Februari 2001
Pertikaian meledak di Sampit, Kalimantan Tengah, antara suku Dayak melawan suku Madura. Pokok masalah pertikaian Madura vs Dayak di Kalimantan Tengah tidak jauh berbeda dengan apa yang terjadi di Kalimantan Barat. Ratusan orang, kebanyakan dari suku Madura, tewas.

takes from : elsam.or.id

Asumsi Dasar Kapitalisme

Posted: September 18, 2007 in Artikel

Tantangan demi tantangan menerjang segala aspek kehidupan…modernitas yang identik dengan globalisasi dan industrialisasi seharusnya menjadi spirit dan motivasi untuk mengambil potensi-potensi yang ada didalamnya…dan tentunya bukan malah menjadi penghambat dan keluhan dalam mengambil sikap dengan perubahan yang akan terus terjadi.
Kita dituntut untuk lebih bijak dan cermat dalam menyikapi perubahan-peruabahan yang berorientasi pada kapitalisme global…sejak runtuhnya komunis-sosialis di Uni Sovyet…dalam setiap sektor kehidupan logika dan budaya kapitalisme hadir menyusup kedalam setiap aktivitas. Baik disadari ataupun tidak…sikap kritik terhadap kapitalisme seakan semakin membuat kapitalisme membumi dan membudaya…ke arah peradaban manakah kita akan dibawa oleh budaya kapitalisme? akanakah idealisme ini merupakan final sejarah manusia atau hanya menjadi alternative terakhir bagi peradaban manusia?
Menurut Ayn Rand dalam Capitalisme…ada 3 asumsi pokok yang mendasari kapitalisme…yaitu: kebebasan individu, kepentingan diri dan pasar bebas.
Kebebasan individu seakan membuat individu sebagai sesuatu yang bebas memilih dan menentukan proses keberlangsungan hidupnya…Oleh karena itu hal2 diluar kepentingan dirinya akan dikesampingkan dan tidak memikirkan kesejahteraan orang 2 sekitarnya…yang diutamakan adalah kesejahteraan dirinya saja. Menurut Rand, manusia hidup pertama-tama untuk dirinya sendiri, bukan untuk kesejahteraan orang lain. Radn menolak keras kolektivisme, altruisme, mistisisme. Konsep pasar bebas Rand merupakan aplikasi sosial dan pandangan epistemologisnya yang natural mekanistik. Terpengaruh oleh gagasan “the invisible hand” dari Smith, pasar bebas dilihat oleh rand sebagai proses yang senantiasa berkembang dan selalu menuntut yang terbaik atau paling rasional. Smith perbah berkata “…free marker forces is allowed to balance equtably the distribution of wealth”. (Robert Lerner, 1988).

HH And Me…
Learn abouT Kapitalisme…
abe_learn…my office 12.20.pm friday

Segi3 Bermuda…

Posted: September 18, 2007 in Artikel

Segitiga Bermuda

Tak semua pertanyaan ada jawabannya. Demikian pula dengan sejumlah peristiwa dan fenomena alam di bumi ini. Tak semua (belum) bisa dijelaskan. Mulai edisi ini, Angkasa mencoba mengangkatnya. Menarik untuk diikuti.

Bagi Anda yang gemar kisah misteri, pasti mengenal Segitiga Bermuda. Wilayah laut di selatan Amerika Serikat dengan titik sudut Miami (di Florida), Puerto Rico (Jamaica), dan Bermuda ini, telah berabad-abad menyimpan kisah yang tak terpecahkan. Misteri demi misteri bahkan telah dicatat oleh pengelana samudera macam Christopher Columbus.

Sekitar 1492, ketika dirinya akan mengakhiri perjalanan jauhnya menuju dunia barunya, Amerika, Columbus sempat menyaksikan fenomena aneh di wilayah ini. Di tengah suasana laut yang terasa aneh, jarum kompas di kapalnya beberapa kali berubah-ubah. Padahal cuaca saat itu begitu baik.

Lebih dari itu, tak jauh dari kapal, pada suatu malam tiba-tiba para awaknya dikejutkan dengan munculnya bola-bola api yang terjun begitu saja ke dalam laut. Mereka juga menyaksikan lintasan cahaya dari arah ufuk yang kemudian menghilang begitu saja.

Begitulah Segitiga Bermuda. Di wilayah ini, indera keenam memang seperti dihantui ‘suasana’ yang tak biasa. Namun begitu rombongan Columbus masih terbilang beruntung, karena hanya disuguhi ‘pertunjukkan’. Lain dengan pelintas-pelintas yang lain.

Menurut catatan kebaharian, peristiwa terbesar yang pernah terjadi di wilayah ini adalah lenyapnya sebuah kapal berbendera Inggris, Atalanta, pada 1880. Tanpa jejak secuilpun, kapal yang ditumpangi tiga ratus kadet dan perwira AL Inggris itu raib di sana. Selain Atalanta, Segitiga Bermuda juga telah menelan ratusan kapal lainnya.

Di lain kisah, Segitiga Bermuda juga telah membungkam puluhan pesawat yang melintasinya. Peristiwa terbesar yang kemudian terkuak sekitar 1990 lalu adalah raibnya iring-iringan lima Grumman TBF Avenger AL AS yang tengah berpatroli melintas wilayah laut ini pada siang hari 5 Desember 1945. Setelah sekitar dua jam penerbangan komandan penerbangan melapor, bahwa dirinya dan anak buahnya seperti mengalami disorientasi. Beberapa menit kemudian kelima TBF Avenger ini pun raib tanpa sempat memberi sinyal SOS.

Anehnya, misteri Avenger tak berujung di situ saja. Ketika sebuah pesawat SAR jenis Martin PBM-3 Mariner dikirim mencarinya, pesawat amfibi gembrot dengan tigabelas awak ini pun ikut-ikutan lenyap. Hilang bak ditelan udara. Keesokan harinya ketika wilayah-wilayah laut yang diduga menjadi tempat kecelakaan keenam pesawat disapu enam pesawat penyelamat pantai dengan 27 awak, tak satu pun serpihan pesawat ditemukan. Ajaib.

Tahun demi tahun berlalu. Sekitar 1990, tanpa dinyana seorang peneliti berhasil menemukan onggokan kerangka pesawat di lepas pantai Fort Launderdale, Florida. Betapa terkejutnya orang-orang yang menyaksikan. Karena, ketika dicocok kan, onggokan metal itu ternyata bagian dari kelima TBF Avenger.

Hilangnya C-119

Kisah ajaib lainnya adalah hilangnya pesawat transpor C-119 Flying Boxcar pada 7 Juni 1965. Pesawat tambun mesin ganda milik AU AS bermuatan kargo ini, hari itu pukul 7.47 lepas landas dari Lanud Homestead. Pesawat dengan 10 awak ini terbang menuju Lapangan Terbang Grand Turk, Bahama, dan diharapkan mendarat pukul 11.23.

Pesawat ini sebenarnya hampir menuntaskan perjalanannya. Hal ini diketahui dari kontak radio yang masih terdengar hingga pukul 11. Sesungguhnya memang tak ada yang mencurigakan. Kerusakan teknis juga tak pernah dilaporkan. Tetapi Boxcar tak pernah sampai tujuan.

“Dalam kontak radio terakhir tak ada indikasi apa-apa bahwa pesawat tengah mengalami masalah. Namun setelah itu kami kehilangan jejaknya,” begitu ungkap juru bicara Penyelamat Pantai Miami. “Besar kemungkinan pesawat mengalami masalah kendali arah (steering trouble) hingga nyasar ke lain arah,” tambahnya.

Seketika itu pula tim SAR terbang menyapu wilayah seluas 100.000 mil persegi yang diduga menjadi tempat kandasnya C-119. Namun hasilnya benar-benar nihil. Sama seperti hilangnya pesawat-pesawat lainnya di wilayah ini, tak satu pun serpihan pesawat atau tubuh manusia ditemukan.

“Benar-benar aneh. Sebuah pesawat terbang ke arah selatan Bahama dan hilang begitu saja tanpa jejak,” demikian komentar seorang veteran penerbang Perang Dunia II.

Seseorang dari Tim SAR mengatakan, kemungkinan pesawat jatuh di antara Pulau Crooked dan Grand Turk. Bisa karena masalah struktur, ledakan, atau kerusakan mesin. Kalau memang pesawat meledak, kontak radio memang pasti tak akan pernah terjadi, tetapi seharusnya kami bisa menemukan serpihan pecahannya. Begitu pula jika pesawat mengalami kerusakan, mestinya sang pilot bisa melakukan ditching (pendaratan darurat di atas air). Pasalnya, cuaca saat itu dalam keadaan baik. Dalam arti langit cerah, ombak hanya sekitar satu meter, dan angin hanya 15 knot.

Analisis selanjutnya memang mengembang kemana-mana. Namun tetap tidak menghasilkan apa-apa. Kasus C-119 Flying Boxcar pun terpendam begitu saja, sampai akhirnya pada tahun 1973 terbit artikel dari International UFO Bureau yang mengingatkan kembali sejumlah orang pada kasus ajaib tersebut.

Dalam artikel ini dimuat kesaksian astronot Gemini IV, James McDivitt dan Edward H. White II, yang justru membuat runyam masalah. Rupanya pada saat-saat di sekitar raibnya C-119, dia kebetulan tengah mengamati wilayah di sekitar Karibia. Gemini kebetulan memang sedang mengawang-awang di sana. Menurut catatan NASA, pada 3 sampai 7 Juni 1965 keduanya tengah melakukan eksperimen jalan-jalan ke luar kapsul Gemini dengan perlengkapan yang dirahasiakan.

Menurut Divitt, dia melihat sebuah pesawat tak dikenal (UFO) dengan semacam lengan mekanik kedapatan sedang meluncur di atas Karibia. Beberapa menit kemudian Ed White pun menyaksikan obyek lainnya yang serupa. Sejak itulah lalu merebak isu, C-119 diculik UFO. Para ilmuwan pun segera tertarik menguji kesaksian ini. Tak mau percaya begitu saja, mereka mengkonfirmasi obyek yang dilihat kedua astronot dengan satelit-satelit yang ada disekitar Gemini IV. Boleh jadi ‘kan yang mereka salah lihat ? Maklum saat itu (hingga kini pun), banyak pihak masih menilai sektis terhadap kehadiran UFO.

Ketika itu kepada kedua astronot disodori gambar Pegasus 2, satelit raksasa yang memang memiliki antene mirip lengan sepanjang 32 meter dan sejumlah sampah satelit yang ada di sekitar itu. Namun baik dari bentuk dan jarak, mereka menyanggah jika telah salah lihat.

“Sekali lagi saya tegaskan, dengan menyebut UFO ‘kan tak berarti saya menunjuk pesawat ruang angkasa dari planet lain. Pengertian UFO sangat universal. Bahwa jika saya melihat pesawat yang menurut penilaian saya tak saya kenal, tidakkah layak jika saya menyebutnya sebagai UFO?” sergah Divitt.

Begitulah kasus C-119 Flying Boxcar yang tak pernah terpecahkan hingga kini. Diantara kapal atau pesawat yang raib di wilayah Segitiga Bermuda kisahnya memang senantiasa sama. Terjadi ketika cuaca sedang baik, tak ada masalah teknis, kontak radio berjalan biasa, tetapi si pelintas tiba-tiba menghilang begitu saja. Tanpa meninggalkan jejak sama sekali.

Banyak teori kemudian dihubung-hubungkan dengan segala kejadian di sana. Ada yang menyebut teori pelengkungan waktu, medan gravitasi terbalik, abrasi atmosfer, dan ada juga teori anomali magnetik-gravitasi. Selain itu ada juga yang mengaitkannya dengan fenomena gampa laut, serangan gelombang tidal, hingga lubang hitam (black-hole) yang hanya terjadi di angkasa luar sana. Aneh-aneh memang analisanya, namun tetap saja tak ada satu pun yang bisa menjelaskannya. (adr)

take from:http://www.angkasa-online.com/09/05/peristiwa/peri1.htm

Dari FIC

Posted: September 12, 2007 in Artikel

Tuesday, 28 August 2007

KH. Syarief Utsman Yahya:

“KONTEKSTUALISASI FIQH;
Upaya Mengindonesiakan Fiqh yang ke-Arab-araban

Kontekstualisasi fiqh, biasanya cenderung diartikan bahwa fiqh seolah-olah harus sesuai dengan tempat dan waktu. Padahal kontekstualisasi tidak selamanya demikian. Sejatinya, kontekstualisasi adalah semua hal yang memberikan ruang terhadap perubahan. Jadi bisa saja karena sakit, sehat, panas, dingin, miskin, kaya, dan lain sebagainya, kontekstualisasi bisa berlaku.

Secara singkat dapat dikatakan bahwa kontekstualisasi dalam fiqh adalah upaya agar hukum fiqh bisa meng-ikuti dan memberikan jawaban atas kondisi dan keadaan tertentu. Kita sering terjebak memahami fiqh, sebagai fiqh yang digunakan dalam kondisi normal. Dan seakan-akan ini berlaku untuk dan di semua situasi. Sebagai contoh, hukum potong tangan bagi pencuri. Sesungguhnya hukum itu hanya bisa diterapkan dalam keadaan normal. Tetapi bila kondisinya tidak normal, seperti mencuri karena kelaparan, dan tidak ada yang memberi makanan, maka hukum potong tangan tidak bisa diterapkan.

Faktanya, dalam wilayah fiqh tidak selamanya hukum bisa langsung diterapkan. Ada syarat-syarat tertentu di mana suatu hukum bisa dilaksanakan, atau sebaliknya. Ada syarat yang menyangkut benda yang dicuri, kondisi ekonomi, dan lain-lain. Syarat yang menyangkut benda yang dicuri meliputi: Berapa nilai barang yang dicuri, bagaimana barang itu disimpan atau tidak, dan seterusnya. Dari kondisi ekonomi saat itu: Apakah yang mencuri itu karena situasi kelaparan atau tidak. Banyak lagi faktor untuk bisa menetapkan apakah seorang pencuri dihukum potong tangan atau tidak.

Kontekstualisasi itu sendiri tidak selamanya berdasarkan ruang dan waktu, tetapi juga berdasarkan kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan oleh kita dalam upaya melaksanakan Syari’at Islam. Dalam kenyataannya semua hal yang termasuk ke dalam wilayah fiqh pasti kontekstual. Artinya fiqh tidak ada yang mutlak kecuali hukum agama yang mujma’ alaih, dan ini sangat sedikit.

Sebagai contoh mudah, dalam bab ribawi. Dalam hal menjual atau menukar sesuatu, disyaratkan harus sebanding atau senilai. Tetapi dalam keadaan terpaksa Rasulullah menyatakan boleh saja tidak sebanding, dan kemudian yang dikenal dengan bai’ul aroyah. Bai’ul aroyah adalah menjual korma yang masih mentah di batang pohon dengan korma yang sudah matang di genggaman orang. Mungkin kalau di Indonesia menjual padi yang masih di sawah dengan nasi. Pada awalnya tidak boleh karena timbangan atau nilainya belum tentu sama, tapi karena kebutuhan maka Rasulullah membolehkan praktik tersebut.

Segala hal yang berhubungan dengan mu’amalah, fiqh selalu kontekstual, tinggal bagaimana kita memahami konteks tersebut. Bukankah Allah SWT sendiri menyatakan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah (2): 185 ”yuridullaha bikumul yusro wala yuridu bikumul ’usro”, (Allah SWT menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagi kamu). Di sinilah makna kemurahan Tuhan kepada manusia, karena agama memang diperuntukkan bagi manusia. Persoalannya terkadang berada pada manusia itu sendiri. Ada manusia yang tidak bisa melakukan syariat karena budaya telah menciptakan demikian atau karena hal-hal yang disebabkan ketidak mampuannya.

Jika masyarakat tidak terbiasa dengan budaya yang melaksanakan hukum Islam, maka seringkali memaknai hukum Islam itu menjadi sesuatu yang berat. Tetapi ada juga orang yang telah terbiasa melaksanakan hukum Islam, namun karena perkembangan zaman, hukum tersebut sulit untuk diterapkan. Untuk itu kita harus mengadakan revisi pengertian. Hal seperti ini sesungguhnya sudah dan sering terjadi di masyarakat kita. Meski tentu tanpa teorisasi yang memadai. Di Indonesia, kita sering menyesuaikan nilai-nilai Islam dengan kultur atau konteks Indonesia. Dalam hal ini saya mempertanyakan: ”Apakah kita ini orang Islam di Indonesia”, atau ”orang Indonesia yang Islam”. Bagi saya yang lebih tepat kita ini adalah ”orang Indonesia yang Islam”. Istilah ”orang Indonesia yang Islam” mengandung pengertian bahwa kultur atau tradisi Indonesia yang ada tidak bisa dihapuskan, tidak dianggap bid’ah, khurafat, dan lain-lain. Beberapa contoh tradisi dimaksud seperti: tahlilan, nadranan, nujuh hari, dan yang semacamnya.

Kalau kita salah memahami konteks atau tradisi lokal maka terkadang kontekstualisasi juga disalah pahami menjadi alasan untuk melakukan penyelewengan, penghianatan, bahkan penindasan dan keburukan-keburukan lain-nya. Dari dulu dalam agama secara praksis, kontekstualisasi itu telah ada dan sering kita lakukan, walaupun tanpa kita sadari. Oleh karena itu seakan-akan istilah kontekstualisasi adalah istilah yang baru dalam kehidupan keberagaman kita. Dalam penetapan hukum fiqh dikenal: Al-umuru bi maqosidiha (segala urusan tergantung dari maksud/tujuannya), Al-hukmu yaduru ma’a illatihi (penetapan hukum tergantung dari illatnya). Kaidah ushul ini bersumber dari hadits Nabi: Innamal a’malu bil niyati (sesungguhnya semua amal itu tergantung dari niat).

Tuhan telah memberikan peluang kepada hambanya untuk melakukan kontekstualisasi. Allah SWT menurunkan syariat agama dari mulai Adam, Idris, Musa, Ibrahim sampai Nabi Muhammad disesuaikan dengan zamannya. Untuk hal-hal yang terkait dengan aqidah dari satu nabi ke nabi semuanya sama, tetapi untuk syariatnya berbeda-beda.

Dalam sejarah, proses pemahaman keberagamaan satu tokoh dengan tokoh lainnya tidak selalu sama dan cenderung berbeda-beda. Karena berbeda itulah, muncul para imam mazhab. Ada mazhab Syafi’i, Hambali, Hanafi, Maliki dan masih banyak mazhab yang lain. Para pengikut satu mazhab juga dalam beberapa hal bisa berbeda. Ini karena perbedaan tempat, waktu dan budaya. Contohnya, di dalam mazhab Syafi’i timbul perbedaan terutama antara Syafi’i aliran Iraqi dan Khurasani.

Jika ada pemikiran fiqh yang mengandai-andai biasanya disebut ’ala thoriqotul khurasyani. Makanya di dalam kitab Safinah al-Najah ada pengandaian yang sangat jauh, seperti ”andaikan kambing beranak manusia, lalu khutbah Iedul Adha, stelah itu boleh tidak dijadikan hewan kurban?” Sementara itu dalam Mazhab Syafi’i aliran Iroqi, pengandaian itu tidak perlu di bahas. Yang perlu dibahas dan ditetapkan hukumnya adalah sesuatu yang memang sudah terjadi. Bukan mengandai-andai.

Fiqh Hanya Jalan Bukan Tujuan

Pada awalnya ajaran itu tidak terpilah-pilah, dalam proses pelaksanaan baru muncul persoalan. Ada orang yang dalam melaksanakan aktivitasnya terseret ke dalam hal-hal yang positif tapi ada pula yang negatif. Karena persoalan tersebut maka muncullah hukum fiqh sebagai rambu-rambu yang harus dilalui seseorang dalam menempuh kehidupan supaya lebih bahagia dan sejahtera. Jadi fiqh itu hanya jalan, bukan tujuan itu sendiri.

Ada hal yang sering kita lupakan, yakni pengakuan nilai ketuhanan itu sendiri. Ketika kita mempraktekkan fiqh biasanya kita cenderung bicara soal haram dan halal. Ini bila tanpa nilai ketuhanan maka hanya bernilai duniawi, tapi jika dibarengi dengan nilai ketuhanan maka selain bernilai duniawi juga bernilai ukhrowi.

Sesungguhnya yang lebih penting dalam fiqh bukan sekadar membicarakan hal-hal yang teknis, seperti halal haram atau apa hukum suatu persoalan. Tetapi yang lebih penting adalah soal konsep dasarnya. Konsep dasar yang dimaksud adalah bagaimana kita bisa menjadi orang Indonesia yang Islam. Selain itu, perlu diketahui bahwa fiqh bukanlah untuk menciptakan sistem, tetapi memberikan nilai-nilai dasarnya saja. Jadi ketika kita mengharapkan adanya sebuah proses pembebasan, maka ciptakanlah sistemnya baru kemudian kita bicara bagaimana fiqh memberikan nilai-nilainya.

Kontekstulisasi Fiqh itu Mutlak

Ketika kita mengambil fiqh dari salah satu mazhab dan tidak mau melakukan kontekstualisasi, kemungkinan terjadinya ketidak selarasan antara ajaran dengan realitas akan tinggi. Oleh karena itu kontekstualisasi mutlak diperlukan agar fiqh tidak dianggap sebagai hukum yang mengekang. Dalam hal ini, salah satu metodologi yang dapat digunakan dalam memahami fiqh adalah dengan metode ’urfi. Bukankah kaidah Ushul Fiqh menyatakan bahwa, Al-Tsâbit bi al-’Urfi ka al-Tsâbit bi al-Nash (apa yang ditetapkan melalui adat kebiasaan setempat sama nilainya dengan yang dtetapkan melalui Nash al-Qur’an dan al-Hadits)

Untuk melakukan kon-tekstualisasi, yang mutlak diperhatikan adalah Maqâsid al-Sayri’ah, yang berupa: (1) hifdz al-dîn, menjaga agama, termasuk tidak ada paksaan dalam agama. (2) Hifdz al-’aql, menjaga akal, termasuk menjamin kebebasan berfikir. (3) Hifdz al-nafs, menjaga jiwa, termasuk menjamin penghidupan yang layak bagi rakyat banyak. Juga menjamin kemanan individu dan masyarakat. (4) Hifdz al-nasl, menjaga keturunan, termasuk menjaga kesehatan reproduksi. (5) Hifdz al-Mal, menjaga harta, termasuk menjaga kesejahteraan dan perekonomian orang banyak. (6) Hifdz al-’Irdh, menjaga kehormatan, termasuk di dalamnya menjaga Hak-Hak Asasi sebagai manusia. Maqâsid al-Syarî’ah ini diupayakan dengan tujuan untuk mencapai mardhotillah, keseimbangan antara kebutuhan kehidupan duniawi dan ukhrowi. Semua itu demi kebahagiaan manusia di dunia dan akhirat.[]

Formalisasi SI?

Posted: September 12, 2007 in Artikel

Blazar KeIslaman…

 

mencoba memaparkan apa yang saya dapat tadi pagi….

disadari atau tidak, negara kita menyimpan banyak persoalan pelik, korupsi, kemiskinan struktural, disorientasi nilai moral, dan benturan kapitalisme yang ditunggangi globalisasi menerjang segala aspek kehidupan, termasuk agama. Negara, semestinya dapat memberikan sedikit pemecahan dalam mengatasi ketimpangan-ketimpangan yang terjadi, akan tetapi dalam tataran praktis negara tidak mampu memberikan sedikit solusi untuk memecahkan masalah2 kemiskinan rakyatnya. hal ini karena negara dipenuhi oleh elit politik yang kurang bertanggungjawab dan banyak mengutamakan kepentingan pribadi/kelompoknya. Hal ini pun terjadi thp beberapa ormas Islam yang seharusnya dapat memberikan solusi alternative atas keterpurukan ummat dalam kehidupan ekonomi dan sosialnya. Beberapa ormas islam menyatakan pentingnya formalisasi syariat dalam sistem negara guna menyelesaikan beberapa persoalan ummat. akan tetapi pertanyaannya adalah benarkah dengan meformalisasikan syariat dapat menyelesaikan persoalan-persoalan umat secara riil dan tuntas??? saya pikir tidak semudah itu, apalagi kalau melihat negara kita merupakan negara majemuk yang penuh akan kekayaan ras, suku, bahasa, agama bahkan budaya. Bagaimana nasib umat lain yang non-muslim ketika formalisasi syariat benar2 di setujui oleh negara sebagai pengambil kebijakan pada khususnya dan masyarakat awam pada umumnya yang tidak benar2 memahami konteks dampak kepentingan dalam formalisasi syariat Islam ini? Umat non-muslim tentunya akan mengalami diskriminasi dalam kehidupan ekonomi, sosial bahkan mungkin politik, dan yang paling mengharukan hak2 hidup dasar mereka tidak terpenuhi secara utuh. Bukankah Islam merupakan agama yang rahmatan’ lil alamin, yang secara tegas mengindikasikan secara umum bahwa Islam turun untuk rahmat sekalian alam???bukan untuk kelompok tertentu saja?

abe_learn

Info Kegiatan

Posted: September 12, 2007 in Kegiatan

Info Kegiatan:

Meningkatkan Ketaqwaan dan Kesetaraan di Bulan Ramadhan bersama Fahmina

Dalam rangka peningkatan kwalitas keimanan dan ketaqwaan di bulan Ramadhan 1428 H., Fahmina institute mengadakan acara keagamaan dan pengajian kitab al-Mar’ah baina al-Syariah wa al-Hayati, karya Dr. Moh. Habsyi, seorang Imam dan Khatib masjid al-Zahra Damaskus. Kitab ini berisi analisa dan pembacaan penulisnya mengenai Realitas Kehidupan Perempuan di Dunia Islam. Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari Rabu, Kamis dan Jumat mulai pukul 09.30 s/d 12.00 WIB. selama bulan Ramadhan dan akan disampaikan oleh KH. Husein Muhammad dan KH. Faqihuddin Abdul Kodir.

Di samping acara pengajian bersama yang diikuti oleh seluruh staff dan masyarakat yang hadir, fahmina juga memeriahkan Ramadhan dengan menyelenggarakan beberapa acara lain, seperti ‘Buka puasa bersama para tukang becak’ dan ‘Pembagian Sembako’ kepada fakir miskin.[]